Ganjar Ingatkan Pejabat : Terima Setoran Diberhentikan Tidak Hormat

Min.co.id-Semarang-Seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dilarang menerima ‘setoran’ dari pihak manapun. Siapapun yang melanggar terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Hal ini ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan pada 2019 dan Rencana Pelaksanaan Pembangunan pada 2020 di Semarang, Rabu (8/1/2020).

“Masih ada lho yang terima setoran. Bilang saja ‘terima kasih, aku ra butuh’. Ini sudah saya sampaikan bolak-balik. Jangan lagi ada setoran-setoran. Saya sampaikan hal ini karena saya sayang kepada pemprov dan panjenengan semua. Sanksinya, diberhentikan tidak hormat,” kata Ganjar.

Penegasan ini sekaligus respon ganjar terkait penangkapan seorang pejabat kabupaten di Jawa Timur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020).

“Ukurannya bukan uang, tapi kinerja, akuntabilitas dan transparansi. Tahun 2020 ini peningkatan pertumbuhan ekonomi harus digas pol. Semua harus mendukung, kerjasama seluruh pemangku harus tercipta. Government yang baik harus terwujud,” imbuhnya.

Ganjar menambahkan, hasil evaluasi pada 2019 cukup baik meski ada sedikit catatan. Investasi, kata Ganjar, harus lebih dipercepat. Penurunan angka kemiskinan harus melibatkan OPD di tingkat kabupaten/kota agar lebih cepat, serta pelibatan anak, perempuan dan difabel dalam merumuskan kebijakan.

Ganjar pun juga meminta seluruh SKPD fokus membantu masalah lingkungan, utamanya menghadapi dampak musim penghujan yang diperkirakan sampai Maret.

“Di bidang kebencanaan kita ingatkan partisipasinya dengan baik. Seluruh sektor harus standby agar di hulu tidak merengek. Kita juga harus mempercepat penanaman pohon, menyelamatkan sumber air, pengelolaan DAS dari ancaman pencemaran. Dan yang terakhir, administrasi jangan dilupakan,” tandasnya. (Red/Humasjateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *