Kabid Humas Polda Jabar : Dalam Rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 Dit Reserse Narkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Minuman Keras

Min.co.id-Jabar-Selasa (7/7/2020) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil dari ungkap kasus narkoba dan razia miras periode bulan Januari sampai dengan Juni 2020 dalam rangka memperingati Hari Hani 2020.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Res. Nakoba Polda Jabar Kombes Pol. Rudi Ahmad Sudrajat, S.I.K.,M.H., mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, dan dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diwakili oleh Kasie Pidum, Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, BPOM jabar, MUI Jabar serta tamu undangan lainnya.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa Barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 4.458,21 gram, miras berbagai merek sebanyak 14.528 botol, sedangkan untuk Polres jajaran, narkotika jenis sabu seberat 147,59 gram, ganja 25.942,30 gram, extacy 20 butir, gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, Obat Keras Terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, minuman keras berbagai merek 5.926,00 botol, tuak 1,00 ember dan 27,00 dirijen serta ciu 394 liter.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa jumlah keseluruhan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah narkotika sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram. minuman keras berbagi merek 20.454 botol, tuak 27 jerigen dan satu ember serta ciu sebanyak 394 liter.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *