Sarat Sejarah, Purwakarta Ada 26 Kawasan Cagar Budaya

Min.co.id-Purwakarta-Kabupaten Purwakarta, ternyata menyimpan segudang peninggalan sejarah yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perjalanan nenek moyang terdahulu. Berdasarkan hasil inventarisasi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, di wilayah ini ada sedikitnya 26 kawasan cagar budaya. Kebanyakan, bersifat kebendaan peninggalan sejarah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, kawasan cagar budaya ini tersebar di sejumlah wilayah. Adapun cagar budaya ini, di antaranya berupa situs, sumber mata air purba, makam nenek moyang, hingga bangunan-bangunan bersejarah. “Kawasan Cagar Budaya ini tersebar. Di wilayah kota pun ada. Kebanyakan, itu makam leluhur,” ujar Anne, Di Purwakarta, Senin (25/11/2019).

Untuk di wilayah kota, cagar budaya ini berupa bangunan-bangunan. Di antaranya, Masjid Agung, Gedung keresidenan atau yang saat ini jadi kantor Bakorwil, Gedung Kembar di sekitar stasiun, Gedung Negara atau kantor bupati dan Pendopo, serta Situ Buleud.

Selain di wilayah kota, ada juga yang tersebar di sejumlah wilayah lainnya. Misalnya, Goa Jepang di Kecamatan Kiarapedes, Situs Pangcalikan dan Batu Peti yang berdekatan dengan Waduk Jatiluhur, serta beberapa mata air purba. Lanjut, keberadaan kawasan Cagar Budaya ini perlu dilestarikan keberadaannya.

Karena, memiliki nilai penting bagi sejarah, baik untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, atau sejarah kebudayaan. Atas dasar itu, saat ini pihaknya pun akan turut membantu dalam hal penataannya. “Kedepan akan kami tata lagi. Minimalnya, di kawasan itu nanti ada media untuk menampikan synopsis atau ringkasan cerita mengenai sejarah kawasan tersebut,” tambah dia. (Adv/rega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *