Pemkab Purwakarta dan IWAPA Temui Jalan Buntu

Min.co.id-Purwakarta-Komisi II DPRD Purwakarta yang memediasi pertemuan antara Pemda dan Iwapa (Ikatan Pedagang Pertokoan) Pasar Jumat, yang digelar di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (29-11-2019) sore menemui jalan buntu.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar  jam tersebut, anggota DPRD hanya dihadiri Ketua Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) dan Wakil Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum. Kebetulan  anggota yang lain tengah mengikuti kegiatan reses yang dimulai pada hari Jumat tersebut.

“Kami mohon maaf tidak bisa menghadirkan anggota Komisi II yang lain, karena pada hari Jumat ini bertepatan dimulainya kegiatan reses, di mana semua dewan berkegiatan di daerah pemilihan masing-masing,”jelas Alaikassalam, yang biasa dipanggil Alex.

Sementara, pihak Pemda diwakili Sekda Yus Permana, Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teerpadu Satu Pintu) M. Nurcahya dan perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Indag. Sedangkan dari pihak Iwapa, dihadiri Ketua Iwapa Pasar Jumat Iwam Sofwan Arif dan  jajarannya serta sejumlah perwakilan para pedagang.

Dalam pertemuan pertama yang digelar beberapa waktu lalu sempat ditunda, lantaran tidak dihadiri Sekda. Namun, dalam pertemuan ke dua pun gagal mencapai kesepakatan, karena terjadi perubahan yang sangat prinsipil, tentang pembangunan Mall Pelayanan Publik Terpadu (MPPT).

“Setelah kami melakukan study banding tentang pembangunan MPPT  ke Banyuwangi,  Denpasar, Bogor, Bandung, ternyata  MPPT mengalami perubahan peruntukan, karena tidak bisa disatukan dengan pasar. Hal ini mengacu pada UU 25/009 tentang Mall Pelayanan Publik,” jelas Sekda.

Wakil Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum menyampaikan, pihaknya sangat memaklumi keinginan para pedagang, tapi rencana Pemda ini juga demi memenuhi kebutuhan masyarakat Purwakarta secara luas.

Lantaran Iwapa belum bisa menjawab opsi Sekda tersebut, maka Alex menutup pertemuan pada hari itu. Pihaknya, sepenuhnya menyerahkan kepada pedagang, apa dalam pertemuan berikutnya minta difasilitasi Komisi II kembali atau berhubungan dengan Sekda langsung. “Kami serahkan kepada para pedagang minta kami fasilitasi kembali atau langsung berhubungan dengan Sekda,”jelasnya.(At/Rt)

Komentar

News Feed