Polda Metro Jaya Ciptakan E-Drive, Alat Uji Kendaraan Berbasis IT

Min.co.id-Jakarta-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan inovasi baru, yakni Electronic Driving Test System. E-drive merupakan inovasi berupa sistem elektronik uji praktik penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sistem ini menggunakan cahaya infra merah dan sensor getar yang terhubung dengan ruang monitoring sehingga uji mengemudi lebih akurat dan transparan.

“Menggunakan e-Drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan, serta lebih memberikan kepastian hukum,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf Senin (2/11/2019).

Yusuf mengatakan, e-drives menggunakan beberapa teknologi elektronik, seperti Radio Freauency Identification (RFID), yang diletakkan pada kendaraan roda dua. Ini merupakan sisem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan. Ketika peserta melewati radar RFID, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktek SIM di ruang monitoring.

Selanjutnya, teknologi passive infrared, yang merupakan cahaya infra merah pada garis awal (start) dan garis akhir (finish) untuk mengetahui kapan peserta mulai dan selesai melakukan tahapan uji.

“Vibration sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan. Jika kendaraan bermotor menyenggol atau menabrak patok, maka vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktek SIM pada komputer server di ruang monitoring. Sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenggol atau tertabrak,” ungkap Yusuf.

Selanjutnya, Yusuf menambahkan, alat ultrasonik atau pancaran gelombang suara juga digunakan dengan frekuensi tinggi 20 Kilohertz. Sensor tersebut diletakkan pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktek SIM A. Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil. Apabila terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, maka sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring.

“Dari dalam ruang monitoring, penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan juga memberikan peringatan, aba-aba atau perintah dengan pengeras suara,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, sebelum melaksanakan uji praktik, peserta akan diberikan pengarahan terkait tata cara pelaksanaan. Tes peserta uji praktek satu SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U-turn.

Sementara, uji praktik satu SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag maju mundur, parkir seri dan paralel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.

“Nanti untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda. Uji praktik dapat dilakukan secara simultan,” ucap Yusuf.

Yusuf menuturkan, diharapkan sistem e-Drives dapat memberikan pelayanan kepada pemohon SIM, dan pelaksanaannya lebih transparan.

“Sistem ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya,” tandasnya. (ntmc/red)

Komentar

News Feed