Polri Usut Dugaan Teror Kegiatan Diskusi UGM

Min.co.id-Jakarta-Polri akan mengusut adanya dugaan teror kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Apalagi jika ada pihak yang dirugikan.

“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya.

Ia menambahkan, meski belum ada laporan Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.

Sebelumnya, pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapatkan ancaman teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal.

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan, secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya.

Bentuk ancaman yang diterima beragam seperti pengiriman pemesanan ojek daring ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. (ntmc)

Komentar

News Feed